Syarat dan Ketentuan
1. Pendahuluan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum terhadap pengguna yang mengakses, menggunakan, dan/atau mengunjungi setiap dan seluruh laman dan/atau layanan (Pengguna) yang terdapat pada situs www.laporkan.id (Situs Laporkan). Dengan mengakses dan memiliki akun pada Situs Laporkan, Anda selaku Pengguna dengan ini menyatakan menerima Syarat dan Ketentuan Umum di bawah ini secara keseluruhan.
Situs Laporkan merupakan situs yang dirancang untuk menampung laporan dari masyarakat tentang isu-isu yang terjadi di sekitar mereka (Laporan). Laporan yang dapat diterima termasuk, namun tidak terbatas pada, laporan terkait pelanggaran hukum, kejadian darurat, dan/atau masalah sosial lainnya. Laporan yang telah diterima kemudian akan ditangani oleh pemerintah daerah, instansi pemerintah, dan/atau pemerintah pusat terkait yang berwenang untuk menyelesaikan laporan tersebut (Pemerintah).
2. Pernyataan dan Jaminan
Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:
a) Pengguna akan memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan jujur dalam setiap Laporan yang dikirimkan.
b) Pengguna akan mengirimkan Laporan dengan itikad baik untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan dari Pemerintah dan mengharapkan lingkungan masyarakat yang lebih baik.
c) Pengguna tidak akan mengirimkan laporan yang berisi informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau melanggar hak-hak pribadi orang lain.
d) Pengguna tidak akan mengirimkan Laporan yang mengandung unsur kekerasan, diskriminasi, kebencian, atau yang bertujuan untuk merusak reputasi pihak lain tanpa bukti yang jelas.
e) Pengguna tidak akan menggunakan layanan Situs Laporkan untuk tujuan yang melanggar hukum atau kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Penggunaan Data Laporan
Data Laporan yang dikirimkan melalui Situs Laporkan ini akan digunakan untuk keperluan pengolahan laporan dan analisis yang relevan dengan tujuan Situs Laporkan.
Data Laporan dapat dibagikan kepada pihak ketiga dan/atau dengan pihak berwenang atau pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut, dengan tunduk pada ketentuan Privasi dan Keamanan, serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
4. Akun Anda
Anda dapat mendaftarkan diri menjadi anggota Situs Laporkan dengan mengisi formulir laporan atau formulir pendaftaran. Setelah pendaftaran memenuhi syarat dan ketentuan pembukaan akun, Pengguna dapat mengunggah laporan.
Untuk mendaftar, Anda wajib memberikan alamat email dan/atau nomor telepon aktif Anda. Alamat email dan/atau nomor telepon ini akan mempermudah kami melakukan verifikasi identitas Anda pada kunjungan berikutnya. Apabila Anda mendaftar dengan menggunakan alamat email dan/atau nomor telepon fiktif atau alamat email dan/atau nomor telepon milik orang lain, Laporkan dapat menutup akun Anda tanpa pemberitahuan sebelumnya secara permanen. Selain itu Anda wajib menyediakan password yang akan digunakan untuk mengakses layanan Situs Laporkan.
Anda tidak akan dikenakan biaya untuk membuka akun pada Situs Laporkan.
5. Privasi dan Keamanan
Kami menghargai privasi Pengguna. Informasi pribadi yang dikirimkan dalam Situs Laporkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku. Kami menjamin keamanan data pribadi Pengguna dalam menggunakan dan mengakses layanan Situs Laporkan. Semua informasi pribadi dari Pengguna dan informasi pribadi yang Pengguna masukkan dalam Situs Laporkan akan dilindungi kerahasiaannya untuk kepentingan Pengguna maupun Pemerintah.
6. Penolakan Jaminan
Website Laporkan disediakan "sebagaimana adanya" dan kami tidak memberikan jaminan terkait ketersediaan, akurasi, atau kelengkapan informasi yang diberikan melalui website ini. Kami juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan website ini.
7. Pembaruan Syarat dan Ketentuan
Kami berhak untuk mengubah, memperbarui, atau menghapus bagian dari Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna dan/atau Pemerintah. Kami akan memberitahukan setiap perubahan-perubahan pada Situs Laporkan dan akan mengirimkan pemberitahuan melalui email jika dirasa dan dipandang perlu. Perubahan dari Syarat dan Ketentuan akan berlaku setelah dimuat dalam Situs Laporkan.
8. Keadaan Kahar
a. Para Pihak dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dalam hal terjadinya, dan selama terjadinya suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi di luar daya upaya manusia dan/atau tidak dapat diduga atau diprediksi sebelumnya dan/atau di luar kendali kekuasaan salah satu dari Para Pihak untuk mengatasinya, yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan kewajiban salah satu dari Para Pihak (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada (Keadaan Kahar):
i. kejadian atau peristiwa yang terjadi atas kehendak Tuhan, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam angin topan, angin puting beliung, wabah penyakit, gempa bumi, petir, banjir, tsunami, kebakaran, tanah longsor dan/atau bencana alam lainnya;
ii. huru-hara, kerusuhan sipil, peperangan, pemberontakan, mogok kerja, sabotase, perbuatan perusakan/penghancuran (vandalisme), embargo, tindakan pemerintah, perubahan peraturan perundang-undangan, gangguan sistem teknologi informasi dan/atau kegagalan sistem serta alih kelola sistem teknologi informasi, baik yang disebabkan oleh penyadapan oleh pihak ketiga maupun bukan dan/atau sebab-sebab serupa lainnya, yang terjadi di luar kekuasaan dan kemampuan Para Pihak yang menyebabkan Para Pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
b. Dalam hal terjadi force majeure, Pihak yang tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, harus memberitahukan secara tertulis atau melalui email kepada Pihak lain yang tidak tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, selambat-lambatnya 3 Hari Kalender sejak terjadinya force majeure dimaksud;
c. Dalam hal force majeure berlanjut hingga dan/atau berlangsung lebih dari 30 Hari Kalender berturut-turut dan/atau berdasarkan besarnya dampak force majeure terhadap pelaksanaan Perjanjian ini, dengan berdasarkan itikad baik, Para pihak dapat melakukan konsultasi dan/atau musyawarah untuk memutuskan kelanjutan dan/atau keberlangsungan dari Perjanjian ini.
d. Tidak satupun dari Para Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul dan/atau diderita oleh pihak lainnya dan/atau pihak ketiga lainnya yang disebabkan oleh suatu kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan dari Perjanjian ini yang disebabkan oleh force majeure. Namun demikian, Pihak yang tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, akan melakukan upaya yang sewajarnya untuk memenuhi kewajibannya dan/atau mengurangi kerugian bagi Para Pihak atas terjadinya force majeure.
9. Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Para Pihak dengan ini secara tegas menyetujui untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dan/atau di kemudian hari.
Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan layanan maupun Syarat dan Ketentuan ini (Sengketa) akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila penyelesaian Sengketa secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai dalam waktu selambat-lambatnya 30 Hari Kalender, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang timbul melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum Republik Indonesia serta aturan penyelesaian Sengketa yang yang berlaku pada BANI.
10. Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan atau klarifikasi terkait Syarat dan Ketentuan ini, Anda dapat menghubungi kami melalui email: laporkan.project@gmail.com.
Kami berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan ini.